Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang, Rona Christiana Ratna Widaryanti terlihat ceria, karena harapannya bersama teman-teman disablitas untuk mendapat pengakuan hak secara formal terpenuhi. Pihaknya yang mengusulkan penerbitan PKD.
Dia berharap teman-teman perkumpulannya mendapatkan jaminan pemenuhan hak. Termasuk di bidang kesehatan , pendidikan bahkan perlakuan khusus di sarana transportasi umum.
“KPD menjadi kartu identitas Kami. Sekaligus menjamin kesejahteraan disabilitas,” ujarnya.
Ia mencontohkan, di Jakarta sudah ada kerja sama dengan operator transportasi umum untuk memberikan potongan harga tiket. Sedangkan di Sulawesi Utara, ada jaminan sosial yang bisa diakses dengan bukti KPD itu. (rbd)
