Peraturan UMK Dikaji, 11 Daerah di Jateng jadi Lokasi Survei

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerja, harus terus dijaga. Salah satunya, berkaitan dengan penetapan upah minimum dan upah minimum sektoral.

Maka dari itu, imbuhnya, pembahasan upah minimum harus dilakukan, dengan mendengar semua masukan dari pengusaha dan buruh atau tenaga kerja.

“Hubungan industrial harus dijaga. Upah minimum yang diterapkan jangan sampai menimbulkan komplain publik, atau membuat perusahaan pelan-pelan kabur,” kata Luthfi.

Ia menjelaskan, Pemprov Jateng sejak jauh-jauh hari mulai mendorong peningkatan kesejahteraan buruh atau tenaga kerja. Selain upah minimum, faktor penunjang kesejahteraan buruh juga diberikan, seperti mengupayakan setiap perusahaan punya daycare, ruang laktasi, koperasi buruh, dan jaminan kesehatan. Juga kaitannya dengan subsidi transportasi dan perumahan.

“Kondusivitas dan jaminan keamanan serta perizinan ini yang harus dipertahankan, agar investasi bisa masuk,” katanya.

Sementara itu, Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung pemerintah, supaya iklim investasi terjaga dengan baik. Sehingga, banyak investor masuk ke Jawa Tengah.

Dia juga mendukung langkah Pemprov Jateng, yang mendorong adanya peningkatan fasilitas penunjang kesejahteraan buruh.

“Ini langkah baik, misalnya day care. Juga soal koperasi buruh. Kita sambut gembira, inisiatif yang bagus dari Gubernur,” jelas Frans. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *