Bupati Siapkan Hadiah Rp 50 Juta bagi Petani Temanggung jika Panen Cabai 2 Kg per Batang

“Coba, bagaimana memulai dari pembibitan hingga panen nanti bisa menghasilkan cabai hingga 2 kilogram. Bagi yang berminat ikut tantangan ini, harus ada bukti tercatat. Nanti akan didampingi oleh Dinas Pertanian setempat,” katanya.

Tata cara dan syarat untuk mengikuti sayembara tersebut, saat ini telah mulai disebarluaskan dan akan ditutup tepat pukul 10.00 WIB, tanggal 29 Agustus 2025 mendatang. Pendaftaran dapat dilakukan di Balai Penyuluh Pertanian yang tersebar di 20 kecamatan.

Adapun kriteria yang diajukan antara lain adalah jenis cabai rawit merah (varietas bebas), memiliki umur pemeliharaan tanaman maksimal 1 tahun, luasan lahan minimal 0,1 hektare dengan minimal populasi 2.000 batang. Sedangkan, setiap peserta berhak mengirim 10 batang pohon untuk dilombakan.

Persyaratan lain, peserta wajib warga Kabupaten Temanggung yang dibuktikan dengan KTP, lalu setiap kecamatan hanya diikuti terbatas oleh maksimal 20 pendaftar saja, dengan periode penanaman pada bulan Oktober-Desember 2025. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *