Koperasi Merah Putih Diharapkan Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa

“Para pengurus segera menata diri dan menentukan jenis usahanya. Akan ada pembinaan dari Diskumperindag dan Dispermasdes serta pemangku kepentingan lainnya agar bisa segera berkembang,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Semarang menyerahkan secara simbolis SK Badan Hukum kepada perwakilan 235 pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) yang tersebar di 19 kecamatan.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kabupaten Semarang, Purwadinata menyampaikan, saat ini sudah ada KMP yang telah beroperasi. Usaha perniagaan yang dijalankan di antaranya penjualan sembako, gas LPG, sayur organik serta makanan herbal.

“Kami segera melakukan pelatihan dan temu usaha untuk mendukung perkembangan usaha KMP,” ujarnya.

Sementara Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Semarang, Samsul Ridwan mengatakan pihaknya mendukung imbauan bupati terkait kolaborasi koperasi yang telah ada dengan KMP. Ada 335 koperasi selain KMP yang saat sudah beroperasi.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *