Bupati Semarang menyerahkan secara simbolis SK Badan Hukum kepada perwakilan 235 pengurus Koperasi Merah Putih yang tersebar di 19 kecamatan, Minggu 10 Agustus 2025. Foto: Diskominfo Kabupaten Semarang
Koperasi Merah Putih Diharapkan Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa
Menurutnya, hadirnya KMP menjadi starting point untuk menggairahkan kembali semangat berkoperasi. Karena selama ini koperasi dianggap badan hukum ekonomi yang lemah. “Koperasi existing tidak tersaingi oleh KMP,” katanya. (rbd)