Bupati menyampaikan, Rudibdo akan menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Semarang selama tiga bulan, terhitung mulai per 1 September 2025. Dia berharap Pj Sekda bersama-sama dengan eksekutif lainnya bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Semarang.
“Beliau kami harapkan tetap eksis memberikan melaksanakan apa yang menjadi konsep dan tanggungjawab beliau di BKUD Kabupaten Semarang. Kebersamaan dalam tugas kita tingkatkan dalam upaya mempercepat pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Semarang,” katanya.
Bupati mengatakan, pihaknya akan secepatnya mengajukan nama untuk pengisian Sekda Kabupaten Semarang secara definitif. Pihaknya juga akan segera mengisi kekosongan beberapa jabatan struktural, baik jabatan eselon IV, eselon III dan eselon II.
“Pengiisan secara bertahap, karena untuk eselon IV dan eselon III lebih cepat prosesnya. Untuk jebatan eselon II harus melalui panitia seleksi (pansel), sehingga kami siapkan dulu mekanismenya dalam rangka untuk mengisi jabatan yang kosong di Kabupaten Semarang,” jelasnya.
Sementara itu, Rudibdo menyatakan dirinya akan langsung menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Kabupaten Semarang. “Yang pertama kami akan menyiapkan RAPBD 2026. Kami juga akan melakukan berbagai koordinasi,” ungkap Dibdo, panggilan akrab Rudibdo.
