“Serikat pekerja yang adaptif, berbasis data, memahami aturan, dan kuat dalam negosiasi akan selalu dibutuhkan anggotanya maupun mitranya. Karena itu, perluasan pendampingan bagi pekerja muda, perempuan, dan penyandang disabilitas menjadi penting untuk memastikan akses terhadap pekerjaan layak semakin terbuka,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pekerja terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan, penerapan K3 di seluruh perusahaan, serta peningkatan literasi hukum tenaga kerja. Maryustion berharap Konfercab DPC K. SPSI Kota Yogyakarta kali ini mampu menghasilkan program kerja yang jelas dan terukur.
“Pemerintah Kota Yogyakarta siap bersinergi dalam koridor kewenangan yang ada, agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya memberi daya saing bagi dunia usaha, tetapi juga menghadirkan kepastian dan martabat bagi para pekerja,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPC KSPSI Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryadi, menegaskan komitmen organisasi untuk terus memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di tengah berbagai tantangan hubungan industrial. Pihaknya juga menyebut perbaikan kualitas perjanjian kerja bersama (PKB) dan perlindungan pekerja terus.
“Banyak tantangan sudah terlewati, negosiasi berhasil dilakukan, dan perlindungan anggota semakin nyata. Ini menjadi motivasi bagi kepengurusan yang terpilih nanti untuk melanjutkan perjuangan, berkolaborasi dengan Pemkot Yogyakarta dan mitra lainnya,” tandasnya.
