BPBD Purbalingga Susun Dokumen Rencana Kontingensi Bencana Tanah Longsor

PURBALINGGA, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyusun Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Tanah Longsor sebagai pedoman penanganan darurat bencana di wilayahnya. Dokumen ini disusun untuk memastikan respons yang cepat, terkoordinasi, dan efektif ketika terjadi keadaan darurat akibat tanah longsor, bencana yang paling sering terjadi di Purbalingga setiap tahunnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purbalingga, Prayitno menyampaikan penyusunan Renkon ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat komitmen bersama antar lembaga penanggulangan bencana.

“Tujuan disusunnya dokumen renkon yakni untuk meningkatkan kesiapsiagaan serta membangun komitmen bersama antar lembaga pelaku penanggulangan bencana. Saat terjadi bencana, kami memastikan respons yang efektif dan cepat ketika skenario terburuk terjadi, dengan mengidentifikasi peran, sumber daya, dan prosedur yang jelas bagi para pihak terkait,” ujar Prayitno pada  paparan akhir dan penandatangan komitmen Dokumen Renkon Bencana Tanah Longsor di Operation Room Graha Adiguna, Kompleks Pendapa Kabupaten Purbalingga, Rabu 29 Oktober 2025.

Ia menambahkan, penyusunan dokumen ini juga menjadi bagian dari instrumen indikator kinerja yang termuat dalam dokumen RPJMD 2025–2029. Sebelumnya, Pemkab Purbalingga telah menetapkan Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2024–2028 melalui Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2024, serta Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) 2025–2029 yang ditetapkan melalui Perbup Nomor 6 Tahun 2025.

“Dokumen-dokumen tersebut menjadi instrumen penting dalam penilaian Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) dan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) yang dikeluarkan oleh BNPB,” jelasnya. Berdasarkan data, skor IRBI Kabupaten Purbalingga pada tahun 2024 sebesar 120,19 dengan kategori Sedang, sedangkan skor IKD mencapai 0,56 dari skala 1.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *