TEMANGGUNG, Cakram.net – Bupati Temanggung Agus Setyawan telah menghentikan pembangunan toko modern untuk melindungi pelaku usaha UMKM di pedesaan di wilayahnya. Surat Keputusan sudah ditandatangani, sedangkan Raperda sedang dibahas bersama DPRD untuk segera disahkan.
“Perkembangannya toko modern sudah relatif massif. Tercatat ada sekitar 100 toko modern, toko ini ada yang di desa-desa, pelaku usaha UMKM harus dilindungi, sehingga untuk sementara dihentikan,” kata Bupati Agus Setyawan, dilansir dari temanggungkab.go.id, Senin 6 Oktober 2025.
Bupati menyampaikan, toko modern harapannya mengampu di jalan nasional dan jalan provinsi, karena aktivitas di jalan tersebut selama 24 jam. Namun beberapa toko modern sudah masuk ke desa.
Padahal, lanjutnya, jika sudah di pedesaan, maka akan membatasi perkembangan toko kelontong kecil dan UMKM yang ada. Mereka ini dilindungi agar tidak tergerus oleh perkembangan toko modern.
Agus membantah kebijakannya itu menutup pintu investasi ke Temanggung. Diterangkan investasi harus pula dipilah-pilah, sebab ada kearifan lokal yang harus dijaga, seperti perlindungan UMKM dan kedepan, ada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
