PURBALINGGA, Cakram.net – Nilai Indeks Kearsipan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 tercatat mencapai 84,74 persen atau masuk kategori A (Memuaskan). Capaian ini merupakan hasil akumulasi dari pengawasan eksternal dan internal yang diverifikasi oleh Tim Pengawas Kearsipan Provinsi Jawa Tengah.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Kearsipan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Tahun 2025 di Operation Room Graha Adiguna, Rabu 15 Oktober 2025.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Purbalingga, Sadono, menjelaskan bahwa nilai pengawasan eksternal mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Tahun 2024 nilai pengawasan eksternal kita sebesar 83,19 (kategori A – Memuaskan), dan pada tahun 2025 naik menjadi 91,67 (kategori AA – Sangat Memuaskan). Sementara itu, nilai pengawasan internal masih berada di angka 74,34 dengan kategori BB (Sangat Baik),“ paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Purbalingga Herni Sulasti mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Purbalingga untuk memperkuat tata kelola kearsipan di unit masing-masing. Ia menyoroti enam ruang lingkup utama dalam pengawasan kearsipan, yaitu aspek penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, SDM kearsipan, serta sarana dan prasarana.
