Pajak Hotel dan Restoran di Kabupaten Semarang Sumbang PAD Rp 33 Miliar

Disampaikan, penilaian Adhikarya Pariwisata kali ini diikuti oleh 11 hotel bintang dan 10 hotel non bintang. Kemudian 10 rumah makan dan 10 restoran. “Penilaian faktual dilakukan medio Oktober lalu dengan melibatkan lembaga sertifikasi usaha pariwisata, akademisi dan pelaku usaha,” jelasnya.

Sementara itu, ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Semarang Bambang Ari Wijanarko mengimbau Pemkab Semarang untuk menertibkan usaha akomodasi berupa vila dan homestay yang tidak memiliki izin usaha. Karena keberaan vila dan homestay tak berizin dapat menimbulkan kecemburuan pengusaha hotel dan restoran yang taat aturan. “Penghargaan ini menjadi pemicu bergerak lebih baik,” ujarnya.

Adapun penghargaan Adhikarya Pariwisata kategori restoran terbaik diraih Dairyland Resto, Bergas. Kategori rumah makan terbaik Tungku Bumi Bandungan. Hotel bintang terbaik Nuwis Hotel Bandungan dan hotel non bintang terbaik Hotel Green Valley Bandungan. (rbd)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *