MAGELANG, Cakram.net – Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, melantik dan mengambil sumpah 1.375 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, Senin 27 Oktober 2025. Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS, PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu (PW) diserahkan dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Wali Kota.
Damar menegaskan, pelantikan ini merupakan momentum bersejarah sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi para tenaga non-ASN yang selama ini mengabdi di berbagai unit kerja.
Adapun ASN yang dilantik terdiri atas dua orang PNS, enam orang PPPK hasil seleksi tahap II, satu orang CPNS lulusan IPDN Angkatan ke-32, serta 1.366 orang PPPK Paruh Waktu yang ditempatkan kembali di unit kerja asal masing-masing.
“Langkah ini bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga komitmen kami untuk memberikan penghargaan kepada tenaga non-ASN yang telah berkontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Damar menjelaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025. Dengan keputusan itu, para pegawai paruh waktu kini sah berstatus ASN dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) yang diakui secara resmi oleh negara.



