Meski terdapat perbedaan aturan antara PPPK paruh waktu dan penuh waktu, Damar menegaskan semangat pengabdian tidak boleh setengah. “Kinerja panjenengan tetap menjadi dasar evaluasi bagi peluang karier ke depan,” katanya.
Salah satu peserta yang dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu, Guntur Priyo Santoso (42), mengungkapkan rasa syukurnya.
Guntur telah mengabdi selama 20 tahun sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Magelang. Ia mengaku penantian ini adalah sebuah perjuangan yang panjang.
“Alhamdulillah diberi rejeki dan dipercaya pimpinan, setelah tes PPPK Paruh Waktu bisa lolos,” tutur Guntur.
Ia menambahkan bahwa kontrak kerjanya akan berlangsung selama satu tahun dan akan dievaluasi kembali oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Guntur berjanji untuk memegang teguh pesan orang tuanya agar bekerja dengan ikhlas, sepenuh hati, dan tidak macam-macam (neko-neko). (rls)
