Bupati menegaskan, setelah disetujui bersama, Raperda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk memperoleh evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. ”Kita berharap Raperda APBD 2026 yang telah kita sepakati ini dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah, sehingga kegiatan-kegiatan yang direncanakan dapat segera direalisasikan,” ungkapnya.
Selain persetujuan APBD, Rapat Paripurna juga menetapkan 6 Raperda. Meliputi Kabupaten Layak Anak, Keterbukaan Informasi Publik, Ketentraman dan Ketertiban Umum, Pengelolaan Air Limbah Domestik, Pembangunan Ketahanan Keluarga, Penyelenggaraan Perhubungan. Keenam Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan antara Pansus DPRD dan tim Pemkab serta telah memperoleh harmonisasi dan fasilitasi dari pemerintah provinsi.
Dalam rapat yang sama, DPRD dan Pemerintah Daerah juga menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang memuat 16 Raperda, terdiri dari Raperda prioritas Pemerintah Daerah, prioritas DPRD, Raperda kumulatif terbuka, serta Raperda lanjutan dari tahun sebelumnya.
Bupati menjelaskan keseluruhan Raperda tersebut merupakan kebutuhan regulasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung agenda pembangunan di berbagai sektor seperti perlindungan anak, penataan pusat perbelanjaan, pengelolaan barang milik daerah, hingga pengembangan BUMD. (rls)
