Untuk mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan nasional, setidaknya ada 14 program dan kegiatan penunjang yang akan dilaksanakan pada 2026. Program itu antara lain penyaluran benih, pupuk, serta sarana dan prasarana pertanian; penyediaan bibit dan pakan ternak benih untuk inseminasi, buatan serta dukungan pembudidayaan perikanan; rehabilitasi jaringan irigasi; rehabilitasi pelabuhan; premi asuransi untuk petani dan nelayan; penyediaan cadangan pangan pemerintah serta subsidi bahan pangan guna stabilisasi harga pangan, penanganan daerah lahan pangan, stunting dan kemiskinan.
Selain itu, melakukan pelatihan dan pendampingan usaha di bidang pangan; memberikan fasilitasi distribusi pangan melalui kios pangan murah; penyaluran stimulan alat pengolah pangan lokal; penyaluran permodalan kepada kelompok usaha bersama dan perorangan; edukasi ketahanan pangan. Kemudian rehabilitasi hutan dan lahan; penanaman dan pemberian bibit tanaman keras untuk masyarakat di sekitar hutan; serta pemeliharaan daerah aliran sungai. (*)
