Agustina menilai kondisi tersebut menjadi gambaran nyata efektivitas Posbankum dan literasi hukum warga yang tinggi.
Usai memberikan sambutan dan dialog singkat dengan warga serta pelajar, Menteri meninjau langsung ruang layanan Posbankum. Supratman memberikan penilaian positif terhadap kesiapan Kramas.
“Kantornya representatif, sumber dayanya paham betul tujuan Posbankum, dan penyelesaian kasusnya diterima kedua pihak. Itu sangat keren,” ujarnya, dilansir dari semarangkota.go.id.
Ia menyampaikan, Kramas layak dipertimbangkan sebagai pilot project nasional sepanjang dokumentasi proses penyelesaian kasus terus ditingkatkan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum menegaskan reformasi hukum nasional yang segera berlaku, termasuk KUHP dan hukum acara pidana yang baru, memberi ruang besar bagi penyelesaian sengketa melalui pendekatan restoratif justice. Menurutnya, layanan seperti Posbankum adalah contoh konkret bahwa masalah tidak selalu harus dibawa ke pengadilan, melainkan bisa diselesaikan melalui dialog, mediasi, dan kearifan lokal.
