“Ekosistem penanganan harus lengkap, mulai dari layanan hukum, pemulihan psikologis, sampai penguatan keluarga. Semua itu dibutuhkan, agar korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak,” tegasnya.
Sebagai informasi, pelatihan paralegal BKOW Jateng diikuti organisasi yang belum pernah menyelenggarakan kursus paralegal, belum pernah mengikuti pelatihan sejenis, serta organisasi dari sektor eks-karesidenan Semarang.
Keberadaan kader paralegal juga untuk mendukung peran Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) dalam program Kecamatan Berdaya, yang digagas Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin. (*)
Halaman: 1 2
