“Delapan aplikasi yang telah terintegrasi dengan TTE meliputi SIPETARUNG, SEPAKAT, PESONA, SID Desa Kedungjati, SID Desa Kalikajar, SID timbang.purbalingga.desa.id, E-Kinerja, dan SIM-RS. Integrasi ini memperkuat layanan publik berbasis digital di berbagai sektor,” jelasnya.
Selain delapan aplikasi tersebut, saat ini sedang dilakukan uji penerapan modul untuk aplikasi E-SAKIP milik Bagian Organisasi Setda. Integrasi ini diharapkan semakin meningkatkan validitas dokumen kinerja perangkat daerah.
“Sertifikat Elektronik juga telah digunakan pada aplikasi nasional Srikandi untuk kearsipan serta aplikasi BeSIGN versi mobile dan desktop. Kedua aplikasi ini menjadi solusi pembubuhan tanda tangan elektronik bagi ASN dalam aktivitas kedinasan,” ungkapnya.
“Dengan TTE, dokumen resmi pemerintah dapat diproses lebih cepat, aman, dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda tangan basah. Kami berharap seluruh ASN dan PPPK di Purbalingga dapat memanfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” pungkasnya. (rls)
