Pemkab Gunungkidul Luncurkan Program Padat Karya untuk Kendalikan Inflasi

GUNUNGKIDUL, Cakram.net – Dinas Perindustrian, Koperasi UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi program Padat Karya di Balai Padukuhan Semampir, Kalurahan Semugi, Kapanewon Rongkop, Kamis 4 Desember 2025. Program ini sebagai upaya menanggulangi inflasi daerah dan menciptakan lapangan kerja.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul, Supartono menyampaikan program padat karya merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang berkaitan dengan program pengendalian inflasi daerah. Tujuan utama kegiatan ini adalah lapangan kerja bagi masyarakat yang dikategorikan sebagai pengangguran, setengah pengangguran, dan masyarakat miskin.

“Semangat dari kegiatan padat karya adalah melibatkan masyarakat sepenuhnya. Di mana kegiatan ini dari masyarakat, dikerjakan oleh masyarakat dan manfaatkan kegiatan untuk masyarakat,” ujarnya, dilansir dari gungungkidulkab.go.id, Kamis 4 Desember 2025.

Supartono memaparkan, anggaran kegiatan berasal dari APBD Kabupaten Gunungkidul, yang disalurkan melalui program pengendalian inflasi daerah, “Total anggarannya Rp450 juta. Program ini terbagi di delapan lokasi di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Anggaran per lokai kurang lebih Rp52 juta, dialokasikan untuk upah tenaga kerja, pengadaan material, dan kegiatan pendukung serta administrasi,” jelasnya.

Disebutkan, delapan lokasi tersebut meliputi Padukuhan di Kapanewon Ponjong, Semanu, Rongkop, Gedangsari, dan Wonosari.  “Jenis pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah cor beton selebar 3 meter dengan tebal 10 cm. Kegiatan akan berlangsung selama 12 hari,” imbuhnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *