Perkuat Layanan Publik Kota Semarang, Wali Kota Semarang Angkat 2.354 PPPK Paruh Waktu

Ia menambahkan, Pemkot Semarang justru ingin menunjukkan keberpihakan dan kepercayaan. Kepercayaan ini, kata Agustina, adalah hubungan dua arah yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional dari seluruh pegawai. Ia juga meminta jajaran PPPK bekerja sungguh-sungguh, menjaga profesionalisme, dan menegakkan integritas.

“Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja harus dijaga, dan pelayanan publik tidak boleh menurun kualitasnya.” tegas Agustina.

Agus Setiawan, salah satu PPPK Paruh Waktu yang diangkat, mengaku lega setelah dua dekade mengabdi bagi Pemerintah Kota Semarang. “Senang sekali ya karena ini penantian selama 20 tahun saya mengabdi di instansi Pemkot Semarang,” ujarnya.

Ia berharap statusnya dapat meningkat pada periode berikutnya. “Semoga tahun depan bisa diangkat jadi PPPK penuh waktu.” harapnya. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *