Untuk itu, upaya kedua adalah menetapkan intervensi daerah-daerah prioritas, yang ditujukan sebagai sentra penghasil pangan. Misalnya, kabupaten prioritas intervensi produksi padi. Intervensi benih padi bersumber dari APBD 2026 Pemprov Jateng dilakukan di 12 kabupaten, yaitu Cilacap, Kebumen, Tegal, Brebes, Pemalang, Demak, Grobogan, Sragen, Sukoharjo, Blora, Rembang, dan Pati.
Selanjutnya menetapkan daerah prioritas produksi jagung bersumber dari APBD 2026, dengan luas total 3.200 hektare di delapan kabupaten, meliputi Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Karanganyar, Kendal, Pemalang, dan Rembang. Sementara, untuk tebu juga akan dilakukan intervensi, karena pada 2026 akan dilakukan pengembangan tebu di Kabupaten Blora.
Upaya ketiga yang dilakukan oleh Pemprov Jateng adalah menyiapkan Jawa Tengah sebagai pusat benih atau bibit nasional. Terkait hal ini, Ahmad Luthfi sudah menginstruksikan kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah, untuk mengoptimalkan 75 balai pertanian dan perkebunan yang tersebar di 35 kabupaten/ kota.
Upaya keempat, lanjut Luthfi, dengan tegas melarang adanya perubahan lahan pertanian atau lahan hijau menjadi pemukiman. Instruksi tersebut berkali-kali dia sampaikan kepada para bupati/ wali kota, dan sudah berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN.
“Jangan main-main soal ini. Kalau terbukti melanggar akan saya tindak,” tegasnya, saat memberikan arahan.
