185 Ton per Hari, DLH Kabupaten Batang Ajak Warga Peduli Pegelolaan Sampah

“Padahal kami sudah memberikan papan pemberitahuan di lokasi TPS. Tetapi kondisinya masih berantakan, bahkan sampai ada sampah yang berada di bahu jalan,” jelas Rusmanto, dilansir dari batangkab.go.id.

Rusmanto mengimbau, masyarakat agar membuang sampah sesuai waktu yang telah ditentukan, yakni mulai pukul 16.00 hingga 06.00 WIB. Hal ini bertujuan agar sampah dapat langsung diangkut petugas dari DLH Batang yang biasanya mulai mengambil sampah pada pukul 07.00 WIB.

Selain itu, ia juga mendorong setiap desa maupun RT untuk mulai melakukan pemilahan sampah dari rumah tangga, baik sampah anorganik maupun organik. Sampah organik masih dapat dimanfaatkan, misalnya menjadi pupuk atau kompos, sehingga dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.

“Pemilahan sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga, menjadi langkah penting untuk mengatasi overkapasitas TPA,” ujar dia.

Ia berharap, kesadaran menjaga lingkungan dimulai dari diri masing-masing, karena dampak dari pengelolaan sampah yang buruk dapat merugikan masyarakat sendiri, salah satunya berpotensi menyebabkan banjir. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *