Dinkominfo Purbalingga Fasilitasi Pembuatan Website Desa, Wujudkan Smart Village

PURBALINGGA, Cakram.net – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga fasilitasi pembuatan domain website desa di Aula Dinkominfo Purbalingga, Jumat 13 Februari 2026. Kegiatan tersebut guna mewujudkan misi ketiga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, yakni Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik berupa digitalisasi pelayanan publik untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Kepala Dinkominfo Purbalingga, R. Budi Setiawan mengungkapkan, dari 239 desa di Purbalingga, sebanyak 215 desa atau 90 % sudah memiliki website resmi. Oleh karena itu, kegiatan ini diikuti 24 desa di 11 kecamatan yang belum memiliki website resmi sebagai sarana untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.

“Dinkominfo siap mendampingi dan memfasilitasi serta berkomitmen agar tahun ini semua desa memiliki website resmi yang aktif,” katanya.

Peserta kegiatan mendapatkan materi dari 2 narasumber, dimana pada materi pertama yang disampaikan oleh Febrian Prabawa Hakim selaku Admin PPID Kabupaten Purbalingga menyampaikan tentang kewajiban melaksanakan keterbukaan informasi publik sebagai amanat dari UU Nomor 14 Tahun 2008. Dia menyampaikan bahwa website desa menjadi sarana untuk menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat.

Dia menambahkan, dengan memahami regulasi tentang keterbukaan informasi publik diharapkan pemerintah desa bisa medorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Selain itu, di website desa juga menampilkan seperti infografis terkait data kependudukan, potensi desa, dan sebagainya yang bisa menjadi penentu arah kebijakan Pemkab Purbalingga.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *