PURBALINGGA, Cakram.net – Sebanyak 47 desa di Kecamatan Rembang, Karanganyar, Kertanegara, dan Karangmoncol akan menjadi fokus percepatan pembangunan infrastruktur melalui dana aspirasi 10 anggota DPRD Kabupaten Purbalingga pada tahun 2027. Hal itu disampaikan Karseno, anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Dapil IV saat Musrenbangcam di Pendapa Kecamatan Rembang, Selasa 24 Februari 2026.
Karseno mengatakan saat ini para anggota DPRD kewenangannya ada di tingkat desa, jadi usulan di tingkat desa akan menjadi prioritas dalam pembangunan. Dia menyontohkan sarana umum di desa yang menjadi kewenangan para anggota dewan antara lain jalan desa, jalan usaha tani, serta sebagian mushola dan masjid.
“Pasti yang paling banyak usulannya infrastruktur, apa yang menjadi prioritas silahkan disampaikan kepada kami,” ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Purbalingga, Nugroho Priyo Pratomo mengatakan untuk tahun 2027 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga masih memprioritaskan infrastruktur dasar yakni jalan. Dia menambahkan, diperkirakan pada akhir tahun 2028 jalan mantap di Kabupaten Purbalingga bisa mencapai lebih dari 90 persen.
Selain infrastruktur dasar, di tahun 2027 fokus pembangunan di Kabupaten Purbalingga juga meliputi pariwisata, ketahanan sosial, dan pemerataan ekonomi. Nugroho menambahkan, Bupati Purbalingga H. Fahmi M. Hanif telah menyampaikan 4 arahan yakni bekerja secara kolaboratif, infrastruktur harus menghadirkan kesejahteraan, pariwisata harus menciptakan pemerataan, dan tata kelola harus melahirkan kepercayaan publik.
