Komisi C Desak Pengerukan Sedimen Sungai Kaligung di Ungaran Timur Segera Dieksekusi

UNGARAN, Cakram.net – Ancaman banjir di wilayah Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, harus segera ditangani. Berdasarkan hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu 25 Februari 2026, penyebab utama meluapnya air Sungai Kaligung hingga ke pemukiman warga adalah sedimentasi parah di sungai yang hingga kini belum ditangani secara serius.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi, menyatakan kekecewaannya atas lambatnya eksekusi pengerukan sungai. Padahal, normalisasi sungai ini merupakan langkah jangka pendek yang paling krusial untuk melindungi warga dari cuaca ekstrem yang masih melanda.

Menurut Wisnu, banjir kini tidak lagi hanya merendam Perumahan Cemara, tetapi sudah meluas hingga ke wilayah Kutilangsari. Luapan Sungai Kaligung akibat pendangkalan seharusnya bisa segera diatasi tanpa prosedur yang berbelit-belit.

“Kalau untuk pengerukan sedimen, kenapa sih harus menunggu pengadaan? Lokasi pembuangan sedimennya sudah ada, tinggal alat berat turun untuk mengangkatnya,” tandas Wisnu.

Wisnu mendesak agar anggaran yang sudah tersedia di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juana segera dimaksimalkan. “Kalau tidak segera ditangani, warga pasti terkena dampaknya, rumahnya kebanjiran lagi. Keselamatan warga tidak boleh diabadikan hanya karena kendala administratif sementara alat berat bisa dikerahkan kapan saja,” sentilnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *