Pada tahap ini, Rutan menyalurkan 36 unit tempat sampah dan 60 pengki kepada DLH PKP. Yoan menambahkan, hasil penjualan produk juga memberikan manfaat ekonomi bagi warga binaan karena mereka menerima premi atas pekerjaan tersebut.
“Mereka bekerja dan mendapatkan hasil. Harapannya setelah keluar dari Rutan Purbalingga, keterampilan ini bisa menjadi peluang usaha bagi mereka,” katanya.
Pemasaran produk warga binaan juga terus diperluas melalui kerja sama dengan sejumlah pihak, di antaranya pemerintah daerah, Organisasi Pasar Segamas, dan Perumda Owabong. Rutan Purbalingga turut memanfaatkan kanal digital seperti marketplace, Instagram, dan TikTok untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Masyarakat yang ingin membeli produk tersebut dapat memesan melalui media sosial resmi Rutan Purbalingga atau datang langsung ke rutan.
Upaya ini diharapkan membuat produk hasil pembinaan Rutan Purbalingga semakin dikenal sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga binaan, serta menjadi bekal keterampilan saat mereka kembali ke masyarakat. (*)
