SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Kota Semarang bersama Kejaksaan Negeri Kota Semarang memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Jaksa Garda Desa/Kelurahan, sebagai bentuk apresiasi terhadap desa dan kelurahan yang telah tertib dalam pengelolaan keuangan. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Sekretaris Daerah Kota Semarang, serta perwakilan instansi terkait.
Agustina Wilujeng mengungkapkan, kelurahan memegang peran strategis dalam pelayanan publik. “Kelurahan adalah tempat di mana pemerintah hadir secara nyata dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya, seperti yang dilansir dari semarangkota.go.id pada Kamis, 19 Februari 2026.
Lomba Tertib Pengelolaan Keuangan ini merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia yang berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, dan bagian dari Program JAGA DESA.
Program ini bertujuan untuk mengawal pembangunan desa dan mendorong kelurahan agar semakin berkomitmen dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap perencanaan dan penggunaan anggaran. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelayanan publik yang berkualitas.
Agustina juga mengapresiasi pengawasan dari Kejaksaan yang mendampingi pelaksanaan lomba. “Kami berterima kasih kepada Kajari yang telah menginisiasi program ini. Tahun depan, lomba akan diadakan dua kali per semester, sehingga kesalahan dari para lurah bisa lebih diminimalisir,” ujarnya.
