GROBOGAN, Cakram.net – Layanan perizinan berusaha di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, diserbu warga yang hendak mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), Selasa 10 Februari 2026. Selain gratis, durasi pelayanan pun tak sampai hitungan jam.
Layanan pembuatan NIB tersebut memperkuat program Kecamatan Berdaya, yang digagas Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Dari program itu lahir istilah Kaka Berizin atau Kegiatan Kolaborasi Kecamatan Berdaya Terkait Perizinan. Tak hanya perizinan, dalam waktu yang sama juga hadir layanan perbankan, asuransi kerja, hingga cek kesehatan gratis.
Warga Desa Pilang Payung, Kecamatan Toroh, Joyo mengatakan, layanan NIB yang dihadirkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah memudahkannya mengurus NIB. Berbekal legalitas tersebut, dia berharap dapat mengakses bantuan modal untuk usaha toko kelontong miliknya.
“Ini tadi gratis, syaratnya cukup KTP saja, dan waktu layanan sekitar 10 menit. Belum pernah ada, jadi tidak usah ke mana-mana, cukup di sini,” ujar Joyo, dilansir dari jatengprov.go.id, Rabu 11 Februari 2026.
Hal serupa diungkapkan warga lainnya, Sofi. Dia berharap usaha kateringnya semakin berkembang setelah memiliki NIB. “Harapannya lebih aman dan nyaman dalam berusaha nantinya,” ujar warga Desa Winong Randas tersebut.
