Atasi 6,4 Juta Ton Sampah per Tahun, Jateng Genjot Proyek Listrik dan Bahan Bakar RDF

SEMARANG, Cakram.net — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemrintah Kabupaten Kendal, akan berkolaborasi melakukan pengolahan sampah menjadi energi listrik. Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik, antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal, di Kantor Gubernur, Sabtu 28 Maret 2026.

Penandatanganan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.

Menteri LH Hanif menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Jateng, atas keseriusan dan langkah operasional yang dinilai konkret dalam penanganan sampah di Jawa Tengah. Upaya yang dilakukan sejalan dengan upaya pemerintah pusat, untuk mengurangi praktik open dumping (pembuangan sampah di tanah terbuka) di daerah.

“Melalui kepemimpinan Bapak Gubernur, harapan kami tahun 2026 akan terjadi lonjakan tingkat pengelolaan sampahnya,” ucap Hanif, dilansir dari jatengprov.go.id, Senin 30 Maret 2026. Menurut dia, langkah itu penting untuk menjawab persoalan sampah di kawasan perkotaan dengan timbulan tinggi.

Hanif menyebut, pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik, merupakan langkah fundamental untuk mengakhiri persoalan pengelolaan sampah secara nasional. Untuk wilayah seperti Semarang Raya, pendekatan berbasis teknologi tinggi dinilai menjadi pilihan yang efektif, karena volume sampah yang besar tidak lagi memadai ditangani dengan pola konvensional.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *