Dukung Diskresi Kepolisian, JTT Terapkan One Way Lokal Tahap 2 di Tol Batang-Semarang hingga Cikampek

CIKAMPEK, Cakram.net – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) lokal Tahap 2 pada Senin 23 Maret 2026 pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini diterapkan mulai dari KM 390 Ruas Tol Batang–Semarang hingga KM 70 Ruas Tol Jakarta–Cikampek atas diskresi pihak Kepolisian.

Langkah ini diambil guna mengurai kepadatan volume kendaraan pada periode arus balik Idulfitri 1447 H, sekaligus memastikan kelancaran arus lalu lintas menuju arah Jakarta.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menyatakan pihaknya telah melakukan berbagai penyesuaian operasional di lapangan untuk mendukung kebijakan tersebut.

“JTT melalui PT Jasamarga Semarang Batang mendukung penuh rekayasa lalu lintas yang diberlakukan kepolisian. Petugas kami di lapangan terus bersiaga untuk memastikan operasional jalan tol tetap berjalan aman dan lancar,” ujar Ria dalam keterangan tertulisnya.

Ria menambahkan, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Kepolisian dan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Hal ini bertujuan untuk memantau perkembangan kondisi lalu lintas secara real-time serta melakukan penyesuaian rekayasa jika diperlukan sewaktu-waktu.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *