Di sana, perhatian tak hanya tertuju pada label harga, tetapi juga pada kemasan produk. Beberapa kaleng makanan ditemukan dalam kondisi penyok. “Kemasan rusak berpotensi memengaruhi kualitas isi di dalamnya. Ini berbahaya jika dikonsumsi,” kata Emmy.
Dia pun meminta produk-produk tersebut untuk diretur. Pengawasan juga menyasar produk olahan beku atau frozen food, khususnya buatan usaha kecil dan menengah.
Menurut Emmy, jenis pangan ini masuk kategori berisiko tinggi, dan wajib memiliki izin edar dari BPOM. “Ini bukan untuk mempersulit pelaku usaha, tetapi untuk menjamin keamanan pangan masyarakat,” ujarnya.
Di sela sidak, edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting. Emmy mengingatkan kembali bahaya penggunaan zat pewarna tekstil, seperti rodamin B, yang kerap disalahgunakan pada jajanan berwarna mencolok.
“Warna pink atau kuning yang terlalu terang patut diwaspadai. Kalau diuji sederhana dengan alat cek uang dan terlihat berpendar, itu indikasi kuat pewarna tekstil,” jelasnya.
