“Khusus untuk Ambarawa, batasan kawasannya masih akan dibahas kembali dalam rapat pemantapan hari Jumat besok. Kemungkinan besar pelaksanaannya akan bergantian atau menyusul pada pekan berikutnya,” ungkap Kasatlantas.
Meskipun masih dalam tahap pembahasan awal, seluruh pihak terkait termasuk Sekda Kabupaten Semarang telah menyepakati pelaksanaan kembali CFD sesuai yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Semarang.
Selain memberikan ruang bagi masyarakat untuk berolahraga dan menurunkan tingkat polusi udara, kehadiran CFD diharapkan menjadi momentum bagi para pelaku UMKM lokal untuk memasarkan produk mereka secara lebih luas.
“Nanti perkembangannya akan kami update lagi setelah rapat teknis hari Jumat,” kata AKP Lingga. (rbd)
Halaman: 1 2
