Pantau Daycare Pengganti, Wali Kota Yogyakarta Pastikan Anak Korban Kekerasan Tertangani

Ia mengakui, penelusuran dampak kekerasan pada anak tidak bisa dilakukan secara instan, terutama untuk anak yang belum mampu berkomunikasi dengan baik. Oleh karena itu, pendekatan psikologis melalui wawancara mendalam menjadi langkah utama untuk menggali kondisi anak sebelum dan sesudah berada di daycare sebelumnya.

Di sisi lain, Pemkot juga terus membuka layanan helpdesk untuk menerima laporan dan aduan masyarakat. Dari layanan tersebut, tercatat sebanyak 104 anak membutuhkan pendampingan, meskipun tidak semua laporan berasal langsung dari orang tua.

Terkait pengawasan, Hasto menyebutkan masih terdapat puluhan daycare yang belum berizin dan saat ini diminta untuk menghentikan sementara operasional hingga proses perizinan dipenuhi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Dalam kesempatan itu, Hasto juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum. Pemerintah bersama aparat penegak hukum telah menangani kasus ini secara serius.

“Saya mohon kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Proses hukum sedang berjalan, dan kami pastikan keadilan akan ditegakkan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pemkot Yogyakarta juga berkoordinasi dengan aparat keamanan dan unsur kewilayahan untuk menjaga situasi tetap kondusif, termasuk mengantisipasi potensi gesekan sosial di lingkungan sekitar lokasi kejadian. Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap proses pemulihan anak dapat berjalan optimal sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap layanan penitipan anak di wilayahnya.

Pemkot Yogyakarta melalui UPT PPA terus membuka layanan pendampingan psikologis dan hukum bagi korban dan keluarga melalui hotline 08112857799. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *