14 Desa di Temanggung Gelar Pilkades Serentak, Tahapan Awal Dimulai Mei 2026

TEMANGGUNG, Cakram.net – Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan pematangan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 yang dijadwalkan pada bulan Mei 2026.

“Ada 14 desa di Temanggung dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak tahun ini. Tahapan awal akan dimulai dengan pemberitahuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Itu mengenai berakhirnya masa jabatan kepala desa. Dilanjutkan pembentukan panitia hingga penyusunan anggaran,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes) Temanggung, Samsul Hadi, dilansir dari temanggungkab.go.id, Selasa 12 Mei 2026.

Ia menyampaikan, penyesuaian jadwal dilakukan setelah terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 yang perlu disinkronkan dengan ketentuan daerah. Menurutnya, regulasi baru tersebut memunculkan penafsiran baru soal tahapan Pilkades, khususnya mengenai cara kewajiban BPD memberitahukan masa akhir jabatan kepala desa enam bulan sebelum berakhir.

“Kalau sesuai ketentuan baru, enam bulan sebelum masa jabatan habis, BPD harus sudah memberi pemberitahuan tertulis. Ini yang sedang kami sinkronkan, sehingga jadwal pemungutan suara masih kami kaji ulang,” katanya.

Samsul menjelaskan, sebelumnya pemungutan suara direncanakan digelar 16 Oktober, kemudian pelantikan kepala desa terpilih pada 26 Desember 2026. Namun demikian, ada lagi penyesuaian regulasi terkait tahapan tersebut masih dimungkinkan mengalami perubahan.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *