Jamin Keselamatan Pengurus Masjid, DMI Kabupaten Semarang Siapkan Asuransi Sosial

UNGARAN, Cakram.net – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Semarang resmi menyiapkan program jaminan sosial bagi ribuan marbut di seluruh wilayah Kabupaten Semarang. Program strategis ini menjadi salah satu agenda utama dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DMI tahun 2026 yang digelar di RM Cikal, Gading, Tuntang, Selasa 12 Mei 2026.

Ketua DMI Kabupaten Semarang, KH Zaenal Abidin, menegaskan bahwa seluruh pengurus masjid tanpa terkecuali akan didaftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. Syaratnya cukup melampirkan surat keterangan resmi sebagai marbut.

“Jaminan sosial ini sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi para marbut yang telah mencurahkan waktunya demi kemakmuran masjid,” ujar Zaenal di sela-sela acara.

Untuk menyukseskan program ini, DMI akan berkeliling ke tingkat kecamatan guna melakukan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data awal, terdapat sekitar 1.300 masjid di Kabupaten Semarang dengan estimasi ribuan marbut yang akan menerima fasilitas ini.

Zaenal menjelaskan, marbut yang terdaftar nantinya akan mendapatkan fasilitas perawatan kelas 1 di rumah sakit jika mengalami kecelakaan kerja. Selain itu, jika peserta meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan sekitar Rp42 juta.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *