SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut positif rencana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menerapkan sistem rujukan berbasis kompetensi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Uji coba yang saat ini berlangsung di empat daerah diharapkan terus mendapatkan evaluasi dan masukan sebelum resmi diberlakukan secara nasional.
Dukungan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di RSUD dr. Adhyatma, Tugurejo, Semarang, Jumat (2/10/2026). Rombongan yang dipimpin Yahya Zaini tersebut menyerap aspirasi dan informasi dari jajaran Pemprov Jateng, di antaranya Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, Kepala Dinas Kesehatan Jateng Zulfachmi Wahab, Direktur Utama RSUD dr. Adhyatma Iman Nugroho, Ketua Persi Jateng Edi Sumarwanto, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Mochammad Abdul Hakam.
Ketua Tim Kunker Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memantau kesiapan daerah menjelang pemberlakuan nasional sistem rujukan baru tersebut. Saat ini, sistem rujukan berbasis kompetensi baru diujicobakan di empat wilayah, yakni Kota Bandung (Jawa Barat), Kabupaten Tulungagung (Jawa Timur), Kota Makassar (Sulawesi Selatan), dan Kabupaten Muara Enim (Sumatera Selatan).
Melalui sistem ini, pasien dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) akan langsung dirujuk ke rumah sakit yang memiliki kompetensi medis, dokter spesialis, serta sarana dan prasarana yang sesuai dengan jenis penyakit pasien.
“Idealnya, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah dari satu rumah sakit ke rumah sakit lain. Pasien bisa langsung ditangani di rumah sakit yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan medisnya sehingga penanganan jauh lebih cepat dan tepat,” ujar Yahya.
