Sebagai gambaran, Jawa Tengah saat ini memiliki 375 rumah sakit yang terdiri atas 277 rumah sakit swasta, 72 milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta sisanya dikelola oleh TNI/Polri dan Kemenkes.
Meski demikian, penerapan sistem ini masih menghadapi sejuta tantangan di lapangan, seperti sebaran tipe rumah sakit yang belum merata, ketimpangan distribusi dokter spesialis, hingga kebutuhan sistem informasi rujukan terintegrasi secara real-time.
“Oleh karena itu, kami meminta Kemenkes memberikan waktu transisi yang cukup agar daerah benar-benar siap melaksanakannya,” tegas Yahya.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menilai kunjungan Komisi IX DPR RI menjadi momentum penting untuk memetakan kesiapan faskes. Ia menegaskan, keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kolaborasi antar-rumah sakit di Jawa Tengah.
“Mudah-mudahan dengan berbagai masukan ini, cita-cita kita untuk melayani pasien lebih cepat, efisien, dan tanpa perlu berpindah-pindah faskes dapat terwujud dengan baik seiring terpenuhinya seluruh instrumen pendukung,” pungkas Sumarno. (*)
