Apresiasi Khotmil Qur’an, Pemprov Jateng Kucurkan Tali Asih Rp1 Juta Per Penghafal

Syarat penerima tasli asih ini, lanjut dia, juga tidak sulit. Bahkan, tidak menggunakan proposal. Yang penting sudah wisuda hafal 30 juz. Pun tidak harus warga Jawa Tengah. Namun, cukup menjadi santri atau santriwati yang menghafalkan Al-Qur’an di Jawa Tengah.

“Ini merupakan kebijaksanaan di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang memiliki program memberikan tali asih kepada siapa pun yang menghafal kitab suci untuk agamanya,” jelas Gus Yasin, sapaan akrabnya.

Kitab suci yang dihafalkan sebagai syarat untuk mendapatkan tali asih juga tidak melulu Al-Qur’an. Bisa Injil, Taurat, atau kitab suci bagi penganut agama yang ada di Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Taj Yasin mengajak kepada santri yang hadir, untuk terus meningkatkan keilmuan tentang Al Quran. “Al-Qur’an menjadi tuntunan bagi kita bersama. Walaupun seayat, walaupun satu surat, kita harus belajar Al-Qur’an,” ujar dia. (*)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *