UNGARAN, Cakram.net – Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan hewan kurban di sejumlah titik wilayah Kabupaten Semarang, Senin 25 Mei 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjamin kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha 1447 H.
Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Muh Edy Sukarno, menjelaskan, pemeriksaan ini melibatkan Balai Pelayanan Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah. Fokus utama pengawasan adalah memastikan hewan bebas penyakit dan pedagang memiliki izin resmi.
“Karena ini momentum sakral, kami pastikan semua hewan yang dijual sehat. Selain itu, karena lapak menggunakan tempat umum, kami pastikan sudah mendapat izin dari kelurahan,” ujar Edy saat melakukan peninjauan di lapangan.
Berdasarkan hasil pantauan hingga Senin siang, petugas tidak menemukan adanya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun penyakit menular lainnya. Edy Menyebutkan, stok hewan kurban saat ini masih didominasi oleh ternak lokal dari wilayah Kabupaten Semarang.
“Sampai hari ini tidak ada temuan PMK. Untuk ternak lokal, kami tidak mewajibkan surat keterangan kesehatan dari kabupaten lain seperti halnya hewan yang didatangkan dari luar provinsi,” jelasnya.
