Dispertanikap Kabupaten Semarang Terjunkan 306 Petugas Awasi Hewan Kurban

Untuk mengawal proses hingga hari pemotongan, Dispertanikap menerjunkan sedikitnya 306 petugas, yang terdiri dari apartur dinas dan relawan petugas pemantau penyakit hewan menular (PHM) di tingkat desa.

Rencananya, pada Selasa 26 Mei 2026, tim gabungan bersama Forkompimda akan melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan Pasar Hewan Ambarawa.

Daya Beli Menurun

Meski kondisi kesehatan hewan terjamin, para pedagang mengeluhkan penurunan penjualan. Didit (50), salah satu pedagang kambing di Ungaran, mengaku hanya membawa 60 ekor kambing tahun ini, jauh menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 130 ekor.

“Situasi sekarang sepi, faktor ekonomi sangat berpengaruh. Dari 60 ekor yang saya bawa, baru laku 21 ekor,” kata Didit. Ia menjual kambing dengan kisaran harga Rp2,5 juta hingga Rp6 juta per ekor. (rbd)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *