Andalkan “Serep Ceting” hingga Paket “Sugar Daddy”, Desa Lerep Bidik Juara Nasional Kampung KB

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan bahwa Pemkab Semarang telah mengunci komitmen tersebut dalam dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) yang berlaku hingga 2029.

“Dukungan regulasi juga sudah kami siapkan melalui Perbup Nomor 49 Tahun 2025 yang mewajibkan alokasi dana APBDes untuk pengembangan Kampung KB dan penanganan stunting,” tegas Bupati Ngesti dalam sambutannya.

Komitmen regulasi ini pun mendapat apresiasi positif dari Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Tengah, Rusman Efendi. Menurutnya, kesiapan dokumen formal dari pemerintah daerah menjadi nilai plus yang sangat besar bagi Desa Lerep.

“Inovasi yang ditampilkan pengelola Kampung KB Desa Lerep sangat luar biasa. Ditambah lagi dengan adanya dokumen PJPK, ini menjadi poin penting keunggulan penilaian mereka di tingkat nasional,” puji Rusman.

Acara penilaian tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Semarang Nur Arifah, Kepala DP3AKB Dewanto Leksono Widagdo, para pengurus Kampung KB “Manggar Lestari”, serta para mitra kolaborator dari unsur akademisi dan BUMN. (rbd)

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *