Selain merespons laporan darurat, tim ini juga mandat untuk melakukan patroli preventif (pencegahan) pada jam-jam rawan. Fokus utamanya adalah menyisir titik berkumpulnya kelompok remaja dan lokasi-lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dibekali Kemampuan Taktis dan Hukum
AKP Bodia memastikan bahwa seluruh personel URC yang diterjunkan tidak hanya mengandalkan kecepatan fisik, tetapi juga telah dibekali dengan kemampuan teknis kepolisian, pemahaman hukum yang matang, serta prosedur tindakan yang sesuai undang-undang.
“Kecepatan penanganan menjadi faktor krusial untuk mengungkap tindak pidana sekaligus mencegah dampak yang lebih luas. Dengan adanya Tim URC ini, kami ingin masyarakat merasakan kehadiran Polri secara nyata saat mereka membutuhkan bantuan,” jelasnya.
Pihak Polres Semarang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan gratis Call Center 110 jika melihat, mengetahui, atau menjadi korban kejahatan. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Semarang. (rbd)
