SEMARANG, Cakram.net — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membenahi tata kelola pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C. Pembenahan itu diarahkan pada pemetaan izin, penguatan pengawasan, sinkronisasi tata ruang, hingga penertiban aktivitas tambang tanpa izin.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sektor MBLB memiliki peran penting, dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan menggerakkan ekonomi daerah. Namun, tata kelolanya harus dibenah,i agar tidak menimbulkan persoalan hukum, lingkungan, maupun potensi kehilangan pendapatan daerah.
“KPK nanti membersamai kita. Saya ingin terang-benderang (tata kelola tambang) agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” kata Luthfi, saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembenahan Tata Kelola Pertambangan MBLB bersama tim Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, di Kantor Gubernur Jateng, Jumat 12 Juni 2026.
Menurut Luthfi, pembenahan akan dilakukan dari hulu ke hilir. Mulai dari proses perizinan, kesesuaian koordinat tambang, kewajiban reklamasi dan pascatambang, hingga pengawasan kegiatan di lapangan.
Dia meminta seluruh regulasi dan titik lemah tata kelola pertambangan dipetakan lebih dulu. Dengan begitu, langkah pencegahan dan pembinaan dapat diperkuat, sebelum masuk pada penegakan hukum.
