Genjot Tertib Administrasi, Kecamatan Kutasari Purbalingga Terapkan Aplikasi SRI RAMA di Desa

Dini menambahkan, manfaat inovasi tersebut tidak hanya dirasakan oleh aparatur pemerintah desa, tetapi juga masyarakat sebagai pengguna layanan. Salah satu layanan yang mulai memanfaatkan sistem tersebut adalah pengajuan dispensasi nikah.

“Untuk pelayanan dispensasi nikah, masyarakat cukup datang ke pemerintah desa. Berkas akan diverifikasi oleh desa dan diajukan ke kecamatan melalui aplikasi Srikandi. Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan karena proses pengajuannya dapat dilakukan dari desa. Dengan sistem ini layanan menjadi lebih cepat dan lebih dekat kepada masyarakat,” katanya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Purbalingga, Suroto, yang hadir mewakili Bupati Purbalingga menyampaikan pemanfaatan teknologi informasi merupakan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan modern. Menurutnya, masyarakat saat ini menginginkan layanan yang mudah, cepat, dan efisien sehingga transformasi digital harus terus didorong hingga level pemerintahan desa.

“Pemerintah Kabupaten Purbalingga sangat menyambut baik inovasi ini. Melalui Srikandi yang diperluas melalui SRI RAMA, harapannya tata kelola administrasi desa menjadi lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai penerapan sistem digital akan menjadi solusi atas berbagai kendala administrasi yang selama ini dihadapi pemerintah desa, termasuk pengelolaan dan pencarian arsip yang sering membutuhkan waktu lama. Karena itu, Suroto berharap seluruh desa di Kecamatan Kutasari dapat mengimplementasikan SRI RAMA secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *