“Saya minta yang sudah hijau segera diterbitkan. Kalau sudah tidak ada masalah, harus segera keluar izinnya. Ini bagian dari komitmen kami memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat,” tegasnya.
Hasto menyebut salah satu kendala utama dalam proses penerbitan PBG berada pada tahapan penilaian teknis. Saat ini terdapat ratusan permohonan yang masih menunggu proses penilai atau verifikasi lapangan. Untuk itu, pihaknya akan mendorong percepatan proses penilaian agar pelayanan dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Budi Santosa, menjelaskan pengurusan PBG melibatkan berbagai aspek seperti tata ruang, lingkungan, analisis dampak lalu lintas, keselamatan kebakaran hingga aspek kebudayaan. Selama ini masyarakat kerap menerima informasi secara parsial sehingga membutuhkan ruang konsultasi yang lebih komprehensif.
“Melalui bazar ini seluruh unsur yang terlibat kami hadirkan dalam satu tempat. Jadi masyarakat bisa mendapatkan penjelasan secara utuh dan langsung dari instansi terkait,” ujarnya.
Selama tiga hari pelaksanaan, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan konsultasi, mulai dari konsultasi PBG, perizinan berusaha, perizinan lingkungan, analisis dampak lalu lintas (Andalalin), proteksi kebakaran hingga konsultasi aspek kebudayaan.
