“Memang tidak bisa kita bangun jalan itu sakdek saknyet (seketika). Jadi perlu adanya lelang, perlu adanya penggeseran anggaran, perlu adanya Perkada untuk mengubah agar kita tidak melanggar peraturan. Jadi tidak bisa langsung. Intinya, kita bisa melakukan itu,” jelas Luthfi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro menambahkan, pada Perkada 2026 ini akan ada alokasi tambahan sekitar Rp200 miliar. Tambahan anggaran tersebut sudah diploting untuk usulan yang sudah diajukan.
Titik lokasi yang akan menjadi sasaran tersebar di seluruh Jawa Tengah, termasuk ruas Randublatung-Cepu, Keling-Kelet Jepara, Wonogiri dan Soloraya, serta beberapa titik lainnya. “Harapannya nanti posisi kemantapan jalan di akhir 2026 bisa naik,” katanya.
Berdasarkan perhitungan terakhir, dengan adanya tambahan alokasi sekitar Rp200 miliar dan APBD Perubahan, kemantapan jalan diperkirakan akan kembali pada kisaran 93% bahkan bisa naik menjadi kisaran 95-96%.
“Jadi perbaikan jalan rusak di Jawa Tengah melalui dua cara. Pertama, melalui Bidang Bina Marga dengan pengaspalan jalan dua lapis. Kedua, melalui Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) dengan pengaspalan satu lapis. Peningkatan jalan masuknya ke Bidang Bina Marga,” katanya. (*)
