UNGARAN, Cakram.net – Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang terus menggencarkan sosialisasi perluasan pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Langkah ini dilakukan guna menjaga fleksibilitas pengelolaan arus kas (cash flow) keuangan pemerintah daerah.
“Terutama di tengah kondisi saldo kas daerah yang saat ini relatif terbatas,” ujar Kepala BKUD, Rudibdo, di sela-sela sosialisasi perluasan penggunaan KKPD kepada petugas pengelola keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula Kantor BKUD, Jalan Ahmad Yani, Sidomulyo, Ungaran Timur, Rabu, 3 Juni 2026.
Rudibdo mengakui, saat ini masih ada kendala psikologis dari para pengelola keuangan OPD untuk memanfaatkan KKPD secara maksimal. Bahkan, tercatat ada empat OPD yang sama sekali belum menyentuh fasilitas non-tunai ini.
“Sampai tahun 2025, masih ada keraguan atau sikap terlalu hati-hati dari sebagian OPD untuk menggunakan KKPD. Ada ketakutan salah pencet hingga kekhawatiran terhadap risiko kejahatan siber. Karena itu, kami terus lakukan sosialisasi untuk memantapkan penggunaan KKPD,” tegas Rudibdo.
Padahal, lanjut dia, penerapan KKPD ini justru bertujuan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan daerah secara non-tunai.
