SEMARANG, Cakram.net – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus mempercepat transformasi industri ramah lingkungan di wilayahnya. Melalui gelaran Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026, pemprov mendorong lahirnya pelopor-pelopor industri, yang menerapkan prinsip keberlanjutan dan penggunaan energi hijau.
Penilaian Tahap II Penghargaan Industri Hijau Jawa Tengah 2026 digelar di Lantai 10 Gedung Merah Putih, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah pada 24-25 Juni 2026. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, kawasan industri, dan pelaku usaha, yang menunjukkan komitmen nyata dalam menerapkan prinsip industri hijau.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan penerapan industri hijau bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan seiring meningkatnya tuntutan global terhadap praktik industri yang berkelanjutan.
“Industri hijau ini bukan sesuatu pilihan, tapi mau enggak mau harus ke industri hijau. Karena tuntutan dunia juga sudah mengarah ke industri hijau,” tegasnya, dilansir dari laman resmi Pemprov Jateng.
Menurut sekda, sejumlah negara kini mulai menerapkan standar lingkungan yang ketat, dan tidak lagi menerima produk yang diproses menggunakan energi yang tidak ramah lingkungan. Karena itu, diperlukan kolaborasi berbagai pihak untuk mewujudukan transformasi industri hujau di Jawa Tengah.
