Demi Konten di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Berakhir di Tangan Polisi

UNGARAN, Cakram.net — Aksi tiga pemuda yang nekat membuat konten video dengan mengeluarkan setengah badan dari jendela mobil di Tol Semarang-Solo akhirnya berbuntut panjang. Setelah video aksinya viral dan memicu kecaman di media sosial, mereka langsung diciduk dan diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa berbahaya tersebut terjadi di Tol Semarang-Solo KM 430, wilayah Kabupaten Semarang. Ketiga pemuda tersebut adalah Arfinsyah Aswar Dwika (24) selaku pengemudi asal Pati, serta dua fotografer yakni Alfian Dicky Febriyanto (29) asal Bantul dan Dimas Aditya Nugraha (30) asal Magelang.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Raymond Daniel Titaheluw, menjelaskan penindakan ini merupakan hasil koordinasi lintas wilayah. Mobil Honda Jazz bernomor polisi AA 1629 BB yang digunakan pelaku berhasil dicegat oleh personel Sat PJR Unit Kartasura saat melintas di wilayah mereka.

”Kejadiannya di KM 430. Karena kendaraan sedang dalam perjalanan, kami berkoordinasi dengan Polres Salatiga, Boyolali, hingga akhirnya tertindak oleh unit PJR Kartasura,” ujar AKP Raymond saat dikonfirmasi, Senin 13 Juli 2026.

AKP Raymond menegaskan bahwa tindakan mengeluarkan anggota tubuh saat mobil melaju kencang di jalan tol adalah pelanggaran lalu lintas yang sangat fatal. ”Itu tindakan yang tidak wajar dan sangat membahayakan, baik bagi penumpang itu sendiri maupun pengguna jalan lain di sekitarnya,” tegasnya.

Sharing:


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *