SALATIGA, Cakram.net – Seorang remaja di Kota Salatiga menjadi korban penyiraman air keras dan penganiayaan brutal oleh orang tak dikenal hingga mengalami luka sangat serius. Akibat aksi sadis tersebut, kedua mata korban mengalami kerusakan berat, bahkan mata sebelah kirinya terancam cacat permanen.
Aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS), Dukuh, Sidomukti, Kota Salatiga pada Kamis, 2 Juli 2026 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Merespons laporan keluarga korban, Satreskrim Polres Salatiga bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi berhasil membekuk seorang tersangka berinisial LJA (19), pemuda asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang selama ini berdomisili di Kota Salatiga.
Kasus ini terungkap setelah kakak korban, MSA, mendapatkan kabar dari pamannya bahwa sang adik menjadi korban penganiayaan berat di jalanan.
Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, mengungkapkan pelapor yang saat itu sedang berada di Bringin, Kabupaten Semarang, langsung bergegas menuju rumah sakit di Salatiga untuk memastikan kondisi adiknya.
